Magang
SOP Pelaksanaan Magang
Prodi Ilmu Hubungan Internasional
Silahkan ikuti tiap alur sesuai nomor yang tertulis.
01. Mahasiswa
Menentukan institusi magang
02. Mahasiswa
Mengisi form ajuan magang:
- Nama lengkap
- NPM
- Sks yang ditempuh (minimal 120 sks)
- Instansi tujuan magang
- Pejabat penerima ajuan magang
- Knowledge yang ingin didapatkan di lokasi magang terkait dengan HI
- Waktu magang
- Mengunggah lampiran: CV, Proposal, Transkrip.
03. Mahasiswa
Konfirmasi kepada prodi bahwa telah mengisi ajuan magang.
04. Mahasiswa
Mengambil surat izin magang di TU Fisip.
05. Mahasiswa
Mengirimkan surat izin magang kepada instansi tujuan magang.
06. Mahasiswa
Mendapatkan surat balasan dari instansi tujuan magang dan melanjutkan surat penerimaan ke Prodi.
07. Mahasiswa
Mahasiswa menerima informasi pembimbing magang dan kelengkapan dokumen kegiatan magang.
08. Mahasiswa
Mahasiswa meneruskan form penilaian kepada atasan di instansi magang.
09. Mahasiswa
Mahasiswa melaporkan kegiatan magang kepada pembimbing magang, serta
melaksanakan magang dengan baik.
10. Mahasiswa
Mahasiswa melengkapi kegiatan magang sesuai buku panduan magang, termasuk meminta nilai kepada atasan di lokasi magang.
11. Mahasiswa
Mahasiswa selesai melakukan magang, melaporkan kepada dosen pembimbing magang dan prodi.
12. Mahasiswa
Mahasiswa menyerahkan berkas kegiatan magang, laporan dengan format sesuai buku panduan, dan penilaian dari instansi kepada prodi.
13. Mahasiswa
Mahasiswa melakukan ujian magang sesuai arahan dosen pembimbing magang.
Jl. Sumpah Pemuda 18, Kadipiro, Surakarta
fisip@unisri.ac.id
0271-853839
08 AM – 14 PM
© Hubungan Internasional UNISRI