Magang

SOP Pelaksanaan Magang

Prodi Ilmu Hubungan Internasional

Silahkan ikuti tiap alur sesuai nomor yang tertulis.

01. Mahasiswa

Menentukan institusi magang

02. Mahasiswa

Mengisi form ajuan magang:

  • Nama lengkap
  • NPM
  • Sks yang ditempuh (minimal 120 sks)
  • Instansi tujuan magang
  • Pejabat penerima ajuan magang
  • Knowledge yang ingin didapatkan di lokasi magang terkait dengan HI
  • Waktu magang
  • Mengunggah lampiran: CV, Proposal, Transkrip.

https://forms.gle/R2YqVHcyYD2zZGLSA

03. Mahasiswa

Konfirmasi kepada prodi bahwa telah mengisi ajuan magang.

04. Mahasiswa

Mengambil surat izin magang di TU Fisip.

05. Mahasiswa

Mengirimkan surat izin magang kepada instansi tujuan magang.

06. Mahasiswa

Mendapatkan surat balasan dari instansi tujuan magang dan melanjutkan surat penerimaan ke Prodi.

07. Mahasiswa

Mahasiswa menerima informasi pembimbing magang dan kelengkapan dokumen kegiatan magang.

08. Mahasiswa

Mahasiswa meneruskan form penilaian kepada atasan di instansi magang.

09. Mahasiswa

Mahasiswa melaporkan kegiatan magang kepada pembimbing magang, serta

melaksanakan magang dengan baik.

10. Mahasiswa

Mahasiswa melengkapi kegiatan magang sesuai buku panduan magang, termasuk meminta nilai kepada atasan di lokasi magang.

11. Mahasiswa

Mahasiswa selesai melakukan magang, melaporkan kepada dosen pembimbing magang dan prodi.

12. Mahasiswa

Mahasiswa menyerahkan berkas kegiatan magang,  laporan dengan format sesuai buku panduan, dan penilaian dari instansi kepada prodi.

13. Mahasiswa

Mahasiswa melakukan ujian magang sesuai arahan dosen pembimbing magang.

© Hubungan Internasional UNISRI