SURAKARTA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian berjudul “Pengembangan Kerangka Normatif Smart Public Communication Kota Solo: Integrasi Teknologi Digital dan Nilai Budaya Jawa ‘SEMAR’”. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Adhiwangsa Hotel & Convention, Surakarta.
FGD ini diselenggarakan untuk menggali pengalaman, pandangan, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai praktik komunikasi publik digital Pemerintah Kota Surakarta sekaligus mengkaji relevansi nilai budaya Jawa dalam komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan validasi kerangka normatif Smart Public Communication Kota Solo. TOR FGD
Kegiatan mempertemukan unsur pemerintah daerah, praktisi komunikasi dan promosi digital, pelaku serta pemerhati budaya, akademisi, dan komunitas masyarakat. Perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta berbagi pengalaman mengenai pengelolaan berbagai kanal komunikasi publik pemerintah, mulai dari media sosial, layanan pengaduan masyarakat, media luar ruang, radio, hingga pengelolaan informasi publik.
Dalam diskusi, peserta juga membahas tantangan komunikasi publik pemerintah di ruang digital. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah bagaimana informasi dan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas serta menghasilkan interaksi dan partisipasi publik. Ketersediaan berbagai kanal digital dinilai perlu diikuti dengan strategi komunikasi yang sesuai dengan karakter audiens dan perkembangan pola konsumsi media masyarakat.
Dari perspektif kebudayaan, peserta menegaskan bahwa komunikasi publik di Kota Solo tidak dapat dilepaskan dari karakter Solo sebagai kota budaya. Seni pertunjukan, kegiatan budaya, serta berbagai ruang publik dinilai memiliki potensi sebagai medium komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Pengalaman pengelolaan Wayang Orang Sriwedari, misalnya, menunjukkan bagaimana seni pertunjukan dapat berjalan berdampingan dengan media sosial dan bahkan memperoleh dukungan promosi organik dari para penonton.
Pembahasan kemudian diarahkan pada konsep SEMAR, yang dalam penelitian ini dirumuskan sebagai akronim dari Santun, Etis, Musyawarah, Amanah, dan Rukun. Kelima nilai tersebut didiskusikan sebagai nilai budaya yang dapat menjadi prinsip dalam membangun komunikasi publik pemerintah yang lebih kontekstual dengan karakter masyarakat Kota Solo. TOR FGD
Peserta FGD memberikan pandangan bahwa nilai-nilai tersebut pada dasarnya telah ditemukan dalam berbagai praktik sosial dan pemerintahan di Kota Solo. Tantangan berikutnya adalah bagaimana nilai tersebut dapat dirumuskan secara lebih sistematis dan diterapkan dalam komunikasi publik berbasis teknologi digital, sehingga tidak berhenti sebagai simbol atau jargon budaya.
Dalam diskusi juga muncul gagasan bahwa SEMAR perlu diterjemahkan ke dalam bentuk komunikasi yang konkret, termasuk bahasa, visual, konten, pelayanan, pola interaksi, serta manajemen respons pemerintah terhadap masyarakat di ruang digital. Dengan demikian, integrasi budaya dan teknologi tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan simbol budaya, tetapi juga melalui cara pemerintah berkomunikasi dan merespons publik.
Peneliti sekaligus Ketua Tim Penelitian, Haryo Kusumo Aji, S.I.Kom., M.I.Kom., menjelaskan bahwa FGD ini diarahkan untuk memperoleh data empiris sekaligus validasi terhadap relevansi nilai SEMAR dalam pengembangan kerangka Smart Public Communication Kota Solo. FGD juga diharapkan memberikan masukan mengenai prinsip dan bentuk penerapan nilai budaya lokal dalam komunikasi pemerintah berbasis teknologi digital. TOR FGD
Melalui kegiatan ini, FISIP UNISRI memperoleh berbagai perspektif dari pemangku kepentingan yang memiliki pengalaman langsung dalam komunikasi publik, kebudayaan, media digital, dan kehidupan masyarakat Kota Solo. Hasil diskusi selanjutnya akan digunakan sebagai bahan analisis dalam penyusunan dan penyempurnaan Kerangka Normatif Smart Public Communication Kota Solo.
Kerangka tersebut diharapkan dapat mempertemukan perkembangan teknologi digital dengan karakter sosial dan budaya lokal, sehingga transformasi digital dalam komunikasi publik tidak semata-mata berorientasi pada teknologi, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang lebih dialogis, partisipatif, kontekstual, dan berorientasi pada kepercayaan publik.
