MAP UNISRI Seimbangkan Kompetensi, Fasilitasi, dan Regulasi

Penulis: Dr. Purbayakti Kusuma Wijayanto, S.Sos., M.Si.

Kebutuhan Studi Lanjut Ilmu Administrasi Publik

Studi pascasarjana, atau S2, saat ini dibutuhkan oleh PNS.  Kebutuhan ini dikarena adanya kebijakan untuk mengembangkan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan.  Termaktub dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021, peningkatan kapasitas SDM aparatur ini berada dalam konteks percepatan.  Percepatan transformasi SDM aparatur untuk mengurangi kesenjangan persyaratan jabatan, kebutuhan tenaga ahli, pengembangan organisasi, peningkatan kompetensi, dan pengembangan karir.

Ilmu Administrasi Publik jelas merupakan ilmu yang dibutuhkan para PNS, karena isi ilmu ini adalah 6 hal yang berhubungan dengan kerja PNS pada setiap harinya.  Administrasi publik mempelajari:

  1. Kebijakan publik.
  2. Organisasi publik.
  3. Manajemen publik.
  4. Moral etika publik.
  5. Akuntabilitas kinerja publik.
  6. Lingkungan publik.  

Enam hal ini akan selalu melekat pada PNS dalam melakukan aktivitas apapun untuk masyarakat luas.  Baik ketika melakukan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, maupun perlindungan, enam hal itu akan selalu melekat.

MAP UNISRI Sediakan Kompetensi

Kompetensi menjadi hal utama yang kami tawarkan.  Selaras dengan SE Menpan RB Nomor 28 Tahun 2021, yang menetapkan bahwa peningkatan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan ini dimaksudkan agar dapat menunjang kinerja dan karir, maka mata kuliah yang dipelajari berkaitan dan mendukung aktivitas kerja para mahasiswa.

Kompetensi berkaitan dengan tiga kemampuan, yaitu kemampuan pikir, sikap mental, dan ketrampilan.  Tiga kemampuan ini dibentuk melalui proses pembelajaran dan berbagai hal yang melingkupi.  Dalam konteks pikir, mahasiswa dilatih untuk punya kemampuan tahu, ingat, paham, aplikasi, analisis, evaluasi, dan kreasi.

MAP UNISRI Berikan Fasilitasi

Pasar mahasiswa studi S2, apalagi prodi Ilmu Administrasi Publik, mayoritas adalah para pekerja baik PNS, maupun pegawai swasta.  Oleh karenanya, fasilitasi perlu ada.  Diperlukan, dalam artian demi mendukung pembelajaran yang jadi pengalaman bagi para mahasiswa.

Fasilitasi yang cukup unik dari kami adalah pengendalian terhadap progress pembelajaran mahasiswa.  Setelah mendapatkan mahasiswa, MAP UNISRI tidak kemudian membiarkan begitu saja mahasiswa menjalani belajarnya, namun memonitor progress capaiannya, dan kemudian mendorong mahasiswa yang tertinggal.  Menjadi tanggung jawab moral MAP UNISRI untuk memotivasi mahasiswa kembali bergerak menyelesaikan studinya secara tepat waktu.

MAP UNISRI Jalankan Regulasi

Regulasi pemerintah sangat perlu diperhatikan dan ditaati.  Ketidaktaatan terhadap regulasi pemerintah bisa beresiko buruk bagi lembaga, dosen, mahasiswa, maupun alumni.  Walaupun perguruan tinggi swasta, UNISRI juga terikat pada regulasi pemerintah, dan perlu menaatinya.  Prodi MAP sebagai bagian dari UNISRI, juga terikat pada regulasi pemerintah, demi kebaikan bersama.

UU RI Nomor 3 Tahun 2020 menetapkan berbagai standar terhadap pendidikan tinggi, di antaranya adalah standar proses pembelajaran.  Dalam standar ini ada ketentuan tentang pembelajaran penelitian bagi program magister.  Maksud standar ini demi pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, serta  pengalaman mahasiswa.  Seandainya terjadi pelanggaran, semisal berupa tesis tetapi dikerjakan oleh orang lain, resikonya bisa cukup berat.  Berat bagi kampus, mahasiswa, bahkan mahasiswa yang sudah lulus.  Resiko punishment bisa berupa pencabutan gelar akademis.

Ada banyak ketentuan lain.  Demi mencegah resiko berat yang dapat menimpa mahasiswa, MAP UNISRI memilih untuk menaati regulasi.  Dalam hal memberikan fasilitasi kepada mahasiswa, MAP UNISRI tetap berusaha berada dalam batas koridor regulasi.  Fasilitasi tetap diberikan, namun regulasi tetap dijaga.  Demi kebaikan semuanya, saat ini, maupun di kemudian hari.  Akibat merugikan di kemudian hari dapat menimpa mahasiswa maupun alumni, bila memberi fasilitas tapi melanggar regulasi.

© Ilmu Administrasi Negara Internasional UNISRI