Prodi Ilmu Komunikasi UNISRI Melaksanakan Program MBKM-Praktisi Mengajar

SOLO – Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi melaksanakan salah satu program Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) – Praktisi Mengajar pada Sabtu (11/12) siang dengan mengundang praktisi dari Media Indonesia, Irvan Sihombing. Acara kuliah umum ini bertajuk “Kode Etik Jurnalistik: Teori dan Praktik” dilakukan secara daring yang diikuti oleh 150-an mahasiswa peserta mata kuliah Hukum dan Etika Jurnalistik.

Lukas Maserona Sarungu, S.Sos, M.I.Kom selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum dan etika Jurnalistik memaparkan tujuan dari kuliah umum ini yaitu melengkapi ilmu dan teori etika jurnalistik yang dipelajari di kelas dengan praktik dan pengalaman sesungguhnya di dunia industri media massa.

“Acara ini juga bermanfaat untuk meningkatkan relasi dengan industri media massa serta memberi gambaran kepada mahasiswa situasi riil dunia kerja, khususnya bidang jurnalistik,” pungkasnya.

Kuliah umum dibuka oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Dra. Nurnawati Hindra Hastuti, M.Si, yang berpesan agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada perkuliahan ini, tetapi bisa merambah ke bentuk yang lain seperti magang dan praktik kerja di Media Indonesia.

Dalam pemaparannya, Irvan Sihombing memaparkan beberapa contoh kasus pelanggaran kode etik jurnalistik dan membuka ruang diskusi kepada mahasiswa untuk berpendapat tentang fenomena tersebut. “Jika ada persoalan kode etik, maka adukan ke Dewan Pers, bukan ke Polisi,” pesan Irvan kepada mahasiswa prodi ilmu komunikasi. (*)